oleh

Bentuk Tim Reaksi Cepat, Plt Dirut PDAM Sikka Janji Benahi Pengaduan 5000 Pelanggan

Maumere, Lintasnusanews.com –  Pelaksana tugas (Plt) Dirut PDAM Waipuan Sikka NTT, Sensilius membentuk tim reaksi cepat untuk membenahi pengaduan 5000 lebih pelanggan PDAM. Sensi mengaku, peningkatan pengaduan itu berdasarkan hasil temuan BPK yang mengaudit PDAM Wairpuan.

“Dengan meningkatnya pengaduan dari warga masyarakat terhadap PDAM Wairpuan, maka kami langsung membentuk tim gerak cepat. Untuk mengatasi pengaduan atau keluhan warga,” ungkap Sensi di ruang kerjanya Rabu (09/06/2021) siang.

Menurutnya, selain membentuk tim reaksi cepat, Sensi juga membuat kontrak kerja antara pihak perusahaan dengan karyawan PDAM Wairpuan. Dengan demkian, selanjutnya para karyawan diharapkan bekerja maksimal dalam menangani pengaduan masyarakat pelanggan PDAM Sikka.

“Selain membentuk tim gerak cepat, kami juga membuat kotrak kerja dengan karyawan PDAM. Karena masih sebanyak 6000 lebih pengaduan yang belum dituntaskan hingga saat ini. Pengaduan ini sesuai dengan temuan BPK,” jelas Sensi.

Sejak ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Sikka, Sensi mewajibkan karyawan membacakan pengaduan warga. Selanjutnya karyawan diminta untuk segera ditindaklanjuti masalah yang diadukan.

Sensi menjelaskan, hingga saat ini PDAM Sikka sudah menangani 4 sumur pompa yang dipinjamkan dari P2AT. Empat sumur pompa itu ditempatkan di Desa Habi dan Desa Langir di wilayah Kecamatan Kangae.

Sementara itu lanjut Sensi, tahun 2021 diwilayah kecamatan Kangae aan dipasangan  600 sambungan rumah, hal ini dilakukannya untuk mengatasi kesulitan air minum diwilayah tersebut. Selain itu  kata Sennsi, tahun 2021 juga akan dipasang  500 sambungan rumah di wilayah Kecamatan Waigete.

“Selama tahun 2021 kami akan melakukan pemasangan sambungan rumah di dua kecamatan. Diantaranya kecamatan Kangae sebanyak 600 sambungan rumah dan Waigete sebanyak 600 sambungan rumah. Hal ini semata untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi warga masyarakat,” jelas Sensi.

Sensi menambahakan, PDAM Wairpuan juga akan menyelesaikan 8 peraturan Bupati Sikka, Roberto Diogo Idong untuk menangangi Perumda Wairpuan dan Perumda Mawarani. Serta satu peraturan daerah tentang penyertaan modal. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya