oleh

Kasus Narkoba Meningkat Selama Corona, Polresta Tangkap 26 Pelaku

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kasus Narkoba meningkat selama Virus Corona atau Covid19 mewabah di Kota Denpasar Bali. Polresta Denpasar mencatat, 26 pelaku narkoba yang ditangkap merupakan bandar dan kurir merupakan pelaku baru selama Juni 2020.

“Walaupun tempat hiburan banyak ditutup, namun trend penyalahgunaan narkotika masih tinggi,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (2/7/2020) di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta mengatakan, ke 26 orang pelaku narkoba yang ditangkap merupakan bandar, kurir dan tukang tempel. Para tersangka disebut belum pernah ditangkap alias bukan residivis. Jumlah ini menurut Kapolresta, kasus narkoba meningkat selama corona mewabah.

“Mereka tidak ada yang residivis, baru pertama kali ditangkap,” ucap Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan berbagai jenis narkoba seperti sabu seberat 371,19 gram, ekstasi 125 butir, ganja 439,31 gram, tembakau gorila 12,21 gram, serbuk ekstasi 12,38 gram dan cairan narkoba 2 botol.

Terkait motif, mantan Wadir Krimsus Polda Papua Barat ini mengungkap jika selain faktor ekonomi, sebagaian pelaku merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba.

“Kita tetap akan berusaha, dan berupaya serta memastikan bahwa Bali harus zero narkoba,” tegasnya.

Para tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki ini dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Aparat kepolisian menghimbau masyarakat agar melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, bila ada kecurigaan di sekitarnya. hal ini untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat. (aw/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya