oleh

Ombudsman Bali Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada 2020

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) netral dalam pilkada serentak 2020. Hal ini disampaikan Umar saat menemui para inspektorat daerah (Irda) se-Bali dalam acara Coffee Morning di Denpasar.

“Siapapun bupati atau wali kota di suatu daerah, maka ASN harus tetap melayani seluruh masyarakat. Kalau ada ASN yang terindikasi tidak netral, maka Irda bisa melapor ke Bawaslu dan kepada kami,” ungkapnya Kamis (19/11/2020).

Kepala Ombudsman menegaskan, ASN harus netral dalam pilkada dan tidak boleh berpolitik. Sebab harus melayani seluruh lapisan masyarakat. Selain memastikan ASN netral dalam Pilkada, pertemuan itu juga membahas percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Pertemuan dengan para Irda se-Bali itu diakhiri dengan penandatangan komitmen pembentukan focal point atau narahubung di masing-masing irda.

“Focal Point berfungsi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan Irda dalam menghubungkan Ombudsman dengan Instansi Terlapor,” katanya.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan, akan meningkatkan koordinasi antara Irda dengan Ombudsman. Hal ini untuk menjamin neteralitas ASN dalam Pilkada dan percepatan laporan masyarakat.

“Kita terus meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman agar terjamin netralitas ASN demi pilkada yang demokratis,” kata Sugiada. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya