oleh

Nekat Kembali Jual KTP Palsu ke ABK, Residivis Dibekuk Polisi

Denpasar, Lintasnusanews.com – Direktorat Polairud Polda Bali menangkap Bambang (55) dan I Wayan Supardita (42) yang menjual KTP dan Kartu Keluarga palsu ke para ABK di Pelabuhan Benoa Bali.

“Salah satu pelaku yakni Wayan Supardita merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2009 silam,” ucap Direktur Ditpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi, Kamis (8/4/2021) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kombes Toni menerangkan, Wayan Supardita bekerja di salah satu percetakan di seputaran Denpasar, sementara Bambang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Selain menerima order pembuatan KTP dan KK palsu, kedua pelaku juga menawarkan pembuatan ijazah palsu.

Dijelaskan, pelaku menawarkan pembuatan KTP, KK dan ijazah palsu melalui mulut ke mulut. Pemesan juga lebih banyak ABK di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

“Kadang kan banyak ABK datang dari kampung tidak memiliki KTP, di sini mereka kemudian memesan kepada pelaku,” tutur Kombes Toni.

Perbuatan para pelaku bermula terungkap berkat informasi di lapangan bahwa seseorang menawarkan pembuatan KTP dan KK di kawasan Pelabuhan Benoa.

Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh polisi. Kurang lebih sepekan, petugas melihat salah satu pelaku yakni Bambang akan menyerahkan KTP kepada seorang ABK.

Ketika menyerahkan KTP, Bambang langsung ditangkap petugas kepolisian di Jalan Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.

Bambang mengaku pembuatan KTP dibantu Rian (DPO) dan Wayan Supardita. Esok harinya, Supardita diamankan petugas kepolisian saat berada di tempatnya bekerja yaitu salah satu percetakan di Denpasar.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 10 KTP palsu, 65 lembar KK, puluhan lembar KTP dan KK belum jadi, komputer, alat printer, alat pemanas plastik dan sejumlah uang.

Saat diperiksa Polda Bali, pelaku mengaku menjual KTP dan KK palsu seharga Rp200 ribu per lembar.

“Mereka menjalankan aksinya dari tahun 2019 silam. Bambang bertugas mencari pemesan, sedangkan Wayan berperan sebagai pembuat. Saat ini masih ada satu pelaku yang kami buru,” tutur Kombes Toni. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya