oleh

Presiden Jokowi Perintahkan Pencegahan Korupsi Lebih Berdampak

Jakarta, Lintasnusanews.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum agar aksi pencegahan korupsi tidak seremonial, namun lebih berdampak. Hal ini disampaikan presiden melalui Kantor Staf Presiden (KSP) untuk dilaksanakan semua lembaga penegakan hukum.

“Presiden telah menginstruksikan bahwa aksi pencegahan korupsi ke depan harus terasa aksinya dan tidak seremonial,” ungkap Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Selasa (20/12/2022) di Jakarta.

Jaleswari menjelaskan, instruksi itu dalam rangka Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024. Tim Nasional Pencegahan Korupsi telah resmi diluncurkan sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018.

Timnas Pencegahan Korupsi dikoordinir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, Kemendagri, Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas, dan KSP.

Jaleswari yang juga anggota Tim Pengarah Stranas PK itu menyebut, ada tiga kriteria utama yang menjadi parameter dalam pemilihan Aksi Stranas PK 2023-2024.

Pertama, aksi yang terbukti menghasilkan outcam dan impact langsung terhadap perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan. Seperti penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pemerintah.

Kedua, sambung dia, aksi yang mendukung agenda pembangunan nasional. Ia mencontohkan, pembangunan IKN, Papua, dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. “

Parameter ketiga, aksi yang mampu memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum dan birokrasi,” paparnya.

Timnas Pencegahan Korupsi Didorong Berkolaborasi

Jaleswari mengklaim, sejak dilaksanakan pada 2019, pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas Pencegahan telah menunjukkan hasil yang baik, terutama di sektor prioritas. Seperti aksi utilisasi NIK bersama Kemendagri, Kemensos, dan Instansi Pemerintah Daerah, yang telah berhasil mendorong perbaikan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dipadankan dengan NIK.

Aksi tersebut, ujar Jaleswari, telah menjadikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak ganda, dan berdampak pada efisiensi keuangan negara. Dalam rangka program perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS kesehatan. Dimana masing-masing nilai efisiensinya setara Rp 1.79 triliun dan Rp 672 miliar.

Jaleswari mengaku, aksi reformasi pelabuhan yang didorong oleh Kemenko Marves, Kemenhub, dan Kemenkeu, dan BUMN, juga sudah berdampak. Dimana digitalisasi tata kelola sistem trucking, single billing, bongkar muat, dan pengawasan, telah mempercepat waktu sandar (port stay) dari 3 hari menjadi 1 hari di beberapa pelabuhan. Seperti Belawan, Makassar, Ambon dan Tanjung Priok.

“Proses bongkar muat yang kapasitas semula hanya delapan hingga 10 TEUs/crane per jam, menjadi tiga puluh lima hingga empat puluh TEUs/crane per jam,” jelasnya.

Jaleswari juga mengingatkan para timnas pencegahan korupsi lebih memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Terutama dalam melakukan evaluasi dampak dan komunikasi publik terkait pencegahan. Yakni, bekerjasama dengan organisasi masyarakat keagamaaan, swasta, civil society organization (CSO), sivitas akademika, dan mitra pembangunan.

“Dan yang tak kalah penting bekerjasama dengan media massa sebagai mitra strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi kita,” pungkasnya. (edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya