oleh

Dijerat UU ITE, Jerinx SID Resmi Ditahan Polda Bali

Denpasar, Lintasnusanews.com – Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx, resmi ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Jerinx yang sebelumnya dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali ke Polda Bali karena diduga mengina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho membenarkan penetapan Jerinx sebagai tersangka, Rabu (12/08/2020). Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

“Ya, Jerinx hari ini sudah kita panggil sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” ungkap Dir Reskrimsus.

Penetapan Drummer SID sebagai tersangka ini terkait postingan di akun Instagramnya @jrxsid. Salah satunya menyebut “IDI Kacung WHO”. Setelah ditetapkan tersangka, Jerinx resmi digiring ke di rutan Polda Bali dengan kondisi tangan diikat.

“Alasan penahanan supaya tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Yuliar Kus Nugroho.

Jerinx dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Infromasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Ada juga pasal dalam KUHP berkaitan dengan pencemaran nama baik. Tetapi kita lebih fokus ke Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Sebelum ditahan Polda Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx diperiksa pada Kamis (06/08/2020) lalu setelah dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provsinsi Bali ke Dit Reskrimsus Polda Bali. Jerinx yang datang dengan didampingi kuasa hukumnya saat itu mengaku, kritikan yang dilakukan tidak didasari rasa kebencian pribadi. Ia meminta apa yang dikatakan tidak diambil hati oleh IDI.

“Apa yang saya sampaikan murni sebatas kritik sebagai warga negara terhadap IDI,” ungkap Jerinx saat tiba di Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (06/08/2020) lalu.

Namun saat ditanya bahwa laporan tersebut dikarenakan ia menyebut bahwa IDI merupakan kacung WHO, suami dari Nora Alexandra Philip ini enggan menjawab.

“Masalah itu nanti saja setelah penyidikan,” kata Jerinx.

Simak video saat Jerinx tiba di Polda Bali Kamis (06/08/2020) lalu untuk jalani pemeriksaan

(tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya