oleh

Bagian dari Layanan, Kejari Denpasar Perbaiki Kendaraan BB yang Dikembalikan ke Masyarakat

Denpasar, Lintasnusanews.com – Meski di masa pandemi Covid19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mendirikan bengkel mini untuk servis kendaraan barang bukti. Bengkel ini akan memperbaiki kendaraan yang akan dikembalikan ke masyarakat setelah putusan kasus oleh PN Denpasar.

“Ini sebagai salah satu bentuk layanan kami kepada masyarakat,” kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Denpasar, I Putu Gede Sugiarta, Selasa (24/11/2020) di Kejari Denpasar.

Sugiarta mengatakan, sejumlah barang bukti kendaraan atas kasus tindak pidana cukup lama disita Kejari. Karena itu, sebelum dikembalikan kepada masyarakat akan diperbaiki di bengkel mini tersebut.

“Nah, sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, kendaraan itu kita lakukan servis kecil. Tujuannya agar ketika dikembalikan kendaraan masih dalam kondisi layak,” jelasnya.

Dikatakan Gede Sugiarta, servis ringan untuk kendaraan barang bukti bekerjasama dengan salah satu SMK swasta di Denpasar.

Servis ringan yang baru berlangsung beberapa hari ini tidak termasuk penggantian sparepart jika ada kerusakan pada kendaraan.

“Karena anak-anak SMK ini baru bisa mengerjakan servis sepeda motor, jadi hanya motor saja yang diservis, untuk barang bukti mobil tidak,” ucapnya. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya