oleh

Bawa 1 Kilogram Sabu, Dua Kurir Narkoba Diringkus Petugas di Bandara Ngurah Rai Bali

Denpasar, Lintasnusanews.com – Dua kurir narkoba berinisial M (23) dan F (23) dibekuk petugas di area Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali. Petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Kedua pelaku ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra, Jumat (28/5/2021) di Kantor BNN Bali, Denpasar.

Sebelumnya tim gabungan dari BNNP Bali, Bea Cukai Kanwil Bali, Bea Cukai Ngurah Rai, Bea Cukai Denpasar dan AP1 Ngurah Rai Bali menerima informasi akan ada pengiriman narkoba melalui kurir.

Berbekal informasi serta ciri-ciri pembawa narkoba, petugas gabungan kemudian melakukan Operasi Interdiksi Terpadu dengan melakukan pemantauan di Bandara Ngurah Rai.

Setelah memastikan kedatangan pesawat yang ditumpangi pelaku, tim gabungan kemudian siaga di pintu pemeriksaan barang di dalam bandara.

Saat kedua pelaku terlihat di area Terminal Kedatangan Domestik , Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 15.30 Wita, petugas kemudian melakukan pemeriksaan.

Di sana petugas akhirnya menemukan barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam sandal yang dipakai kedua pelaku.

“Barang tersebut dipecah menjadi 4 bagian yang disembunyikan pada bagian dalam masing-masing sandal yang
telah dimodifikasi dan dipakai oleh kedua pelaku saat perjalanan,” tutur Kepala BNNP Bali.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui membawa sabu yang dibawa akan diserahkan kepada seseorang di Lombok, NTB atas perintah pengendali yang diduga berada di Aceh. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapat imbalan Rp 30 juta.

“Sekali jalan mereka diberi upah Rp 30 juta, dan ini sudah kedua kalinya pelaku mengirim narkotika ke Bali dan Lombok,” beber Brigjen Pol. Sugianyar.

Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya