oleh

Bali Corruption Watch Siap Terima Pengaduan Korban Mafia Tanah

Denpasar, Lintasnusanews.com – Menindaklanjuti komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah, disambut baik berbagai LSM di Bali. Langkah sejumlah LSM ini untuk mengawal perlindungan hak masyarakat atas tanah dengan menggelar seminar secara virtual.

LSM Kompak di Singaraja Buleleng, menggelar diskusi akhir tahun dengan tema perlindungan hak masyarakat atas tanah. menghadirkan narasumber dari Pemprov Bali, BPN Singaraja, Komisi III DPR RI dan Bali Corruption Watch secara hybrid.

Sementara di gedung MPR RI Jakarta, Prodi Doktor UKI (Universitas Kristen Indonesia) menggelar seminar hybrid dengan tema ‘’Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah’’.

Diskusi UKI Jakarta menghadirkan ‘’keynote speaker’’ Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah dan narasumber Menteri ATR/BPN. Selain itu, Sekjen MPR RI, Anggota Komisi II DPR RI, Bareskrim Polri, pakar hokum agrarian dari UKI Jakarta. Hadir juga Ketua Forum Pemerhati Korban Mafia Tanah pada 14 Desember 2021.

Dua diskusi tersebut menarik masyarakat Bali yang merasa menjadi korban mafia tanah. Warga Desa Lemukih, Buleleng misalnya, telah berjuang 46 tahun membela tanah “Druwe Pura’’ seluas 96 hektar. Tanah ini disertifikatkan oleh penggarapnya secara perorangan.

Tak hanya itu, korban lain di Desa Ungasan, mewarisi sekitar 14 ha tanah sejak ratusan tahun, dan memenangkan gugatan PTUN sampai Mahkamah Agung tahun 2001. Namun yang memperoleh sertifikat justru pihak yang dikalahkan dalam putusan Mahkamah Agung, yakni Pemprov Bali.

Selain kasus yang diungkap dalam diskusi, informasi dihimpun media, masalah tanah warga Nusa Penida 5 hektare lebih. Tanah tersebut diduga digelapkan oknum kepala desa dengan cara menipu dan memalsukan.

Ada pula yang merasa tanahnya diincar oleh kelompok mafia yang menggorengnya menjadi perkara. Dengan melakukan permainan tingkat tinggi dan holistik, mulai dari luar sampai lingkar pengadilan.

‘’Kami tegaskan kembali. Walaupun tidaklah mudah, upaya memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah ini seharusnya didukung semua elemen masyarakat,” kata Ketua Bali Corruption Watch, Putu Wirata Dwikora, Selasa (21/12/2021) di Denpasar.

BCW Dorong Kepolisian Bali Ungkap Tuntas Keterlibatan Pihak Dalam Kasus Mafia Tanah

Putu Wirata menyarakan masyarakat dapat mengadukan kasusnya ke penegak hukum. Pihaknya juga siap menerima dan menindaklanjuti kalau ada pengaduan dengan data dan bukti pendukung yang kuat.

‘’Kami sangat optimis, bila semua komponen masyarakat, dari kampus, LSM, politisi dan penegak hukum, bersinergi menghadapi mafia tanah ini. Perlindungan hak-hak masyarakat atas tanahnya yang diincar mafia, berangsur akan membaik. Dan jumlah korban yang lebih banyak bisa ditekan. Tapi, sinergi ini perlu berkelanjutan dan konsisten,’’ ujarnya.

Saat ini Polda Bali sudah mengusut kasus permainan mafia tanah di Nusa Penida, yang melibatkan oknum kepala desa. Oknum tersebu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan. Sehingga ada warga yang kehilangan hampir 5 hektar tanah. Sementara pembelinya yang merasa tertipu juga kehilangan uang Rp832 juta. Karena membayar tanah dalam pembelian yang diwarnai pidana.

Putu menambahkan, ada juga permainan mafia tanah di Bali yang lebih halus dan tidak mudah dibidik. Yakni, dengan mengincar tanah-tanah yang sudah bersertifikat. Kemudian sejumlah orang bersekongkol memperkarakannya ke pengadilan. Melalui kerjasama, dimana ada yang bertindak sebagai penggugat dan satunya lagi bertindak sebagai penyandang dana. Upaya permainannya tentu sampai ke pengadilan.

‘’Mari kita dukung tindakan tegas Satgas Mafia Tanah dan Kepolisian khususnya. Agar pengusutan mafia tanah ini tuntas tanpa pandang bulu. Dalam kasus dugaan tindak pidana di Nusa Penida, yang menurut media baru ada satu orang tersangka, yakni seorang mantan kepala desa. Kita dukung, sekaligus mendorong kepolisian mengusut aktor lain yang terlibat. Apa iya hanya kapela desanya yang terlibat dan layak jadi tersangka? Bagaimana dengan Notarisnya, pegawai BPN, PPAT, dan lainnya?’’ cetus Putu Wirata lagi.

Sesuai dengan komitmen Presiden dan kementerian dan lembaga penegak hokum terkait, Negara tidak boleh kalah melawan mafia dan harus dibuktikan dengan dibongkarnya semua aktif yang terlibat, dan jangan ada kesan tebang pilih. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya