oleh

Polda Bali Geledah Rumah Tri Nugraha, Temukan Senpi dan Peluru

Denpasar, Lintasnusanews.com – Aparat Polda Bali geledah rumah mantan BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha (53) di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat. Polisi menemukan dua pucuk senjata api (senpi) serta puluhan butir peluru.

“Senjata laras panjang itu ditemukan terpajang di dinding rumah Tri Nugraha,” ungkap Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmawan di Mapolda Bali, Rabu (02/09/2020) siang.

Baca juga: Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugroho Bunuh Diri, Polisi Lakukan Olah TKP

Rahmawan merinci, polisi mengamankan masing-masing satu pucuk laras panjang Mauser seri 652178. Selain itu, senpi kecil merek North American Arms berisi lima butir peluru kaliber 22.

Hasil geledah rumah Tri Nugraha, Polda Bali juga menemukan tas pinggang berisi peluru aktif dan 28 butir peluru tajam. Selanjutnya, satu selongsong peluru panjang, 40 butir peluru kaliber 45 auto, 3 butir peluru kaliber 9 mm,  20 butir peluru 9 mm, satu magazen hitam, dua sikat pembersih senjata.

“Kami juga temukan satu kotak senjata merek Alfa dan tiga buku senjata atas nama Tri Nugraha. Tapi senjatanya tidak ada,” terang Dodi Rahmawan didampingi Wakajati Bali, Asep Maryono.

Baca juga: Selidiki Kasus Dugaan Bunuh Diri Tri Nugroho, Kejagung Kirim Tim Khusus ke Bali

Dijelaskan, hasil investigasi Direktorat Intelkam Polda Bali, senjata api Tri Nugraha tidak terdaftar alias ilegal. Termasuk pistol revolver yang dipakai Tri Nugraha menembak dada kirinya hingga tewas di toilet lantai II Kejati Bali.

“Kami sedang melakukan uji balistik terhadap senpi dan peluru yang ditemukan. Termasuk mendalami apakah senjata-senjata itu pernah dipakai melakukan suatu tindak pidana,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini.

Direskrim menambahkan, Tri Nugraha pernah terdaftar menjadi anggota Perbakin, namun statusnya tidak aktif.

“Dokumen surat (Perbakin) tidak diperpanjang,” pungkasnya. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya