oleh

Rapid Test Lion Air Group Cuma Dipungut Rp 95.000

Jakarta, Lintasnusanews.com – Mahalnya biaya Rapid Test yang dikenakan bagi pelaku perjalanan, Lion Air group memudahkan penumpang menyediakan fasilitas test cepat. Para penumpang cukup mengeluarkan Rp 95.000, sudah mendapatkan surat keterangan sesuai hasil test dan berlaku selama 14 hari.

“Biaya Rapid Test Covid-19 Rp 95.000 (bersih/ nett). Sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Rapid Test Covid-19 bekerjasama dengan Klinik Lion Air Medika,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, Senin (29/06/2020) malam.

Metode uji kesehatan skrining awal dan test cepat Corona ini khusus kepada penumpang Lion Air Group yakni Lion Air, Batik Air dan Wings Air. Layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air, sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang.

“Berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan. Melalui surat Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang,” kata Danang.

Layanan Rapid Test Lion Air

Danang menjelaskan, layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan Rapid Test Covid-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut:

1. Kantor Pusat Lion Air Tower

Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130

Senin – Minggu | Pukul 06.00 – 21.30 WIB

2. Kantor Lion Air Group

Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650

Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB

3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat

Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520

Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB

4. Kantor Lion Operation Center (LOC)

Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127

Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB

Selanjutnya, Lion Air juga akan membuka layanan ini ke daerah, di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta Bandara di wilayah Indonesia.

“Pembelian voucher Rapid Test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),” ujar Danang.

Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode booking code. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya