oleh

Kantor Staf Presiden Janji Carikan Solusi Persoalan Alokasi 40 Persen Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai

Jakarta, Lintasnusanews.com – Kantor Staf Presiden (KSP) janji akan mencarikan solusi persoalan alokasi 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Perpres Nomor 104 tahun 2021 pada pasal 5 ayat 4 tentang penggunaan dana desa menuai protes dari kepala desa se-Indonesia. Dalam peraturan tersebut menyebutkan, 40 persen dana desa dialokasikan untuk BLT DD.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro menyampaikan hal ini saat menerima audensi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (20/12/2021).

“Secara tekhnis harusnya bisa dikomunikasikan dengan kementerian lembaga terkait. Yakni Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemensos,” ungkap Juri dalam siaran pers KSP, Senin (20/12/2021).

Menurut Juri, polemik alokasi 40 persen dana desa untuk BLT DD menjadi isu penting yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

“Karena menyangkut hak rakyat dan posisi kepala desa dalam mengatur BLT DD,” ujarnya.

Ketua Umum Papdesi, Wargiyati dalam audensi mengusulkan agar dihilangkan aturan 40 persen alokasi dana desa untuk BLT.

“Kami dari Papdesi mengusulkan prosentase 40 persen dalam aturan dihilangkan. Dan diganti dengan kebutuhan desa sesuai realitas di lapangan,” ujar Wargiyati.

Wargiyati mengaku, pemerintah desa kesulitan untuk menerapkan aturan alokasi 40 persen dana desa untuk BLT DD. Karena situasi dan kondisi setiap desa berbeda-beda. Ia mencotohkan, jumlah penduduk setiap desa berbeda.

“Jika dipukul rata harus 40 persen, ini sangat menyulitkan untuk mengatur BLT DD. Apalagi sebagian program bantuan sosial sudah dicover oleh beberapa kementerian seperti Kemensos. Desa jadi bingung, BLT dana desa ini harus disalurkan kepada siapa lagi,” tambahnya.

Papdesi berharap, pemerintah segera melakukan revisi Perpres secepatnya. Agar regulasi turunan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa segara menjadi acuan pelaksanan di lapangan.

“Kami minta tolong KSP bisa segera sampaikan ke Presiden. Supaya kami di pemerintahan desa tidak khawatir dan takut mengelola dana desa, dan bisa merancang APBDes secepatnya,” pungkasnya. (rls/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya