oleh

Kejari Denpasar Terima Magang 12 Mahasiswa FHIS Undiknas Denpasar

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menerima 12 orang mahasiswa magang dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar.

Program ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan Kejari Denpasar dengan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiknas.

“Banyak sekali manfaat dalam kegiatan magang nantinya,” ucap Kajari Denpasar, Yuliana Sagala saat serahterima mahasiswa magang oleh Dekan FHIS Undiknas Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati, Selasa (30/3/2021) di Kejari Denpasar.

Yuliana menjelaskan, manfaat tersebut di antaranya meningkatkan wawasan dan ketrampilan. Mahasiswa dapat mengaplikasikan teori dan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan. Serta mengupayakan perkembangan ilmu hukum baik secara akademis maupun praktis.

“Sehingga tercipta keahlian dan profesionalisme dalam perkembangan karir. Membekali dan meningkatkan kemampuan kerjasama di antara mahasiswa dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum. Dan mendekatkan mahasiswa kepada penanganan hukum yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Denpasar,” jelasnya.

Kejari Denpasar juga memberikan dorongan dan motivasi bagi para mahasiwa magang. Untuk berjuang dan berusaha agar menjadi lulusan Sarjana Hukum yang bisa mengaplikasikan ilmu-ilmu yang didapat. Serta berkontribusi bagi negara ke depannya.

Yuliana Sagala menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar memegang teguh komitmen melakukan perubahan dengan terus bergerak dan berkarya.

Hal itu ditegaskan dalam apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 dengan diikuti seluruh pegawai Kejari Denpasar. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya